Cek KTP Online, Antisipasi Ribet di Kemudian Hari

Cek KTP Online

Ada kalanya Anda ingin memastikan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik yang dipegang dalam kondisi valid alias tak bermasalah. Namun masalahnya, Anda tak ada waktu untuk mendatangi kantor Dukcapil demi meyakinkan status eKTP tersebut. Nah, Anda bisa memilih cara cek KTP online yang bisa dilakukan dari mana saja.

6 Pilihan Cara untuk Cek KTP Online yang Mudah dan Cepat

Tidak salah jika Anda ingin memeriksa data KTP kapan saja. Hal ini untuk mengantisipasi hambatan yang bisa saja terjadi saat Anda ingin mengurus administrasi di kemudian hari. Cek KTP online memudahkan Anda untuk mengetahui data kependudukan Anda cukup dari ponsel tanpa datang ke kantor Dukcapil.

Nah, cara memeriksa status KTP secara online ini tersedia dalam beberapa opsi yang bisa dipilih sesuai situasi, antara lain:

1. Cek KTP via SMS

Sebelumnya, pastikan Anda memiliki pulsa yang mencukupi untuk mengirim SMS. Cara ini bisa jadi pilihan ideal jika Anda sedang di luar jangkauan internet atau tidak membawa smartphone.

  1. Buka aplikasi Pesan di ponsel Anda
  2. Buat pesan baru ke nomor kantor Dukcapil yaitu 0815-3636-9999
  3. Ketik pesan dalam format: Cek#KTP#NIK

2. Cek KTP via Call Center

Sama, pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup sebelum melakukan panggilan ke Pusat Bantuan Dukcapil. Cara ini jadi pilihan terbaik jika Anda harus segera memastikan status KTP atau membutuhkan bantuan lebih lanjut.

  1. Siapkan KTP dan KK
  2. Buka aplikasi Telepon
  3. Lakukan panggilan baru ke nomor Call Center Halo Dukcapil di 1500537
  4. Silakan jelaskan maksud dan tujuan Anda lalu ikuti instruksi yang dijelaskan
  5. Petugas juga akan membantu apabila ternyata data KTP Anda belum sinkron

3. Cek KTP di Situs Disdukcapil Kota/Kabupaten

Masing-masing Dukcapil di tingkat Kabupaten atau Kota akan memiliki situs resminya. Situs ini kemudian bisa Anda manfaatkan untuk melakukan cek KTP.

  1. Buka aplikasi browser (Chrome, Safari, Edge atau lainnya)
  2. Cari menggunakan kata kunci “Dukcapil” lalu tambahkan kabupaten atau kota KTP yang ingin Anda cek
  3. Kunjungi situs Dukcapil tersebut
  4. Silakan input NIK dan data lain yang diminta
  5. Ikuti instruksi yang ditampilkan di situs tersebut hingga selesai

4. Cek KTP di Media Sosial

Cara ini bukan berarti Anda boleh meninggalkan NIK bisa dilihat semua orang di media sosial. Yang perlu Anda lakukan adalah menghubungi admin Dukcapil melalui kanal media sosial yang tersedia. Berikut di antaranya:

  • Twitter @ccdukcapil
  • Instagram @dukcapilkemendagri
  • Facebook Halo Dukcapil

5. Cek KTP Melalui Email

Anda pun bisa berkirim email ke admin Dukcapil untuk melakukan cek KTP secara daring. Yang perlu Anda lakukan yaitu

  1. Buka aplikasi email Anda
  2. Buat email baru ke [email protected]
  3. Ketik email baru dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
  4. Kirim email tersebut lalu tunggu email balasan dari Dukcapil (paling lama 1x24jam)

6. Cek KTP Melalui WhatsApp

Tak jauh beda dari beberapa cara di atas, Anda pun juga bisa memanfaatkan WhatsApp untuk memeriksa status KTP secara online.

  1. Buka aplikasi WhatsApp
  2. Buat obrolan baru ke 0813-2691-2479 (Call Center WA Halo Dukcapil)
  3. Buat pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
  4. Klik kirim lalu tunggu balasan

Kesimpulan

Manakah cara yang akan Anda pilih untuk cek KTP online? Semuanya mudah bukan? Pastikan Anda hanya mengirim ke tujuan yang tepat dan data request yang benar. Dan apabila NIK tidak valid atau KTP bermasalah, Anda bisa segera datang ke kantor Dukcapil setempat untuk melapor.