Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Tidak ada manusia yang bisa memprediksi masa depan, maka penting untuk mempersiapkan dana darurat dan proteksi diri, salah satunya berasuransi. Ada dua pilihan yaitu syariah dan konvensional, perbedaan asuransi syariah dan konvensional adalah sistem yang diterapkan dan konsep pengelolaan.

Asuransi adalah melakukan perjanjian antara kedua belah pihak dengan pihak pertama sebagai pemegang asuransi, pihak kedua sebagai penyedia asuransi. Ada sistem yang disepakati agar kedua pihak memiliki hubungan yang saling menguntungkan.

Ketahui Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang paling mendasar adalah konsep pengelolaannya. Pada asuransi syariah menggunakan konsep pengelolaan sharing risk, sedangkan asuransi konvensional menggunakan transfer risk.

Pada konsep ini memberikan pola pengembalian menggunakan akad sesuai syariah yang diwakilkan pengelolaannya dengan imbalan ujrah. Konsep pengelolaan sharing risk adalah para peserta memiliki tujuan yang sama yaitu tolong menolong melalui investasi aset atau tabarru’. 

Pengelolaan transfer risk adalah perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis yang dipertanggungkan ke perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Sederhananya, peserta akan ditanggung risiko ekonomisnya oleh perusahaan asuransi.

Selain perbedaan konsep pengelolaan, asuransi syariah dan konvensional memiliki perbedaan praktis lainnya. Berikut beberapa perbedaan yang perlu diketahui:

1. Perjanjian

Bentuk perjanjian keduanya berbeda, pada asuransi syariah menggunakan akad hibah dengan konsep saling menolong, tidak mengharap imbalan. Asuransi konvensional, mirip transaksi jual beli dan berharap bisa mengambil untung sebesarnya, serta rugi sekecilnya.

2. Kepemilikan Dana

Sistem kepemilikan dana pada asuransi syariah, dana dimiliki oleh peserta, perusahaan hanya sebagai pengelola dana, tidak punya hak milik. Konsep kepemilikan konvensional, premi yang dibayar menjadi milik perusahaan dan bebas digunakan untuk apa saja sesuai dengan perjanjian.

3. Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana asuransi syariah diolah untuk keuntungan peserta dan lebih transparan. Dalam asuransi konvensional, dana seperti premi dan biaya lain-lain ditetapkan secara sepihak oleh perusahaan.

4. Pengawasan Dana

Asuransi syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah yang tugasnya mengawasi perusahaan untuk selalu menaati prinsip syariah dan bertanggung jawab kepada MUI. Sedangkan konvensional pengawasan dilakukan secara internal oleh manajemen.

5. Status Dana

Apabila dalam perjalanannya tidak sanggup bayar, dana asuransi syariah yang disetor bisa diambil hanya kena potongan kecil berupa dana tabarru’. Pada asuransi konvensional, jika tidak sanggup bayar maka dana yang disetor menjadi milik perusahaan.

6. Pemegang Polis

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional dari segi polis, polis asuransi konvensional bersifat individu. Sedangkan pada asuransi syariah bisa didaftarkan untuk satu keluarga agar mendapatkan manfaat sekaligus.

7. Pembagian Keuntungan

Konsep pembagian keuntungan syariah dibagi secara merata antara peserta dan perusahaan asuransi. Pada asuransi konvensional keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan.

8. Surplus Underwriting

Kelebihan dana sosial setelah dikurangi klaim, santunan, utang dan lain-lain, maka diberikan kepada peserta bersifat prorata. Pada konvensional mengenal no-claim berarti peserta yang tidak mengajukan klaim hingga akhir polis berhak mendapatkan kompensasi dengan jumlah tertentu.

9. Klaim

Pembayaran klaim asuransi syariah menggunakan pencairan dana dari tabungan bersama. Dalam asuransi konvensional, dana bisa dicairkan dari rekening dengan perbandingan modal dan risikonya.

Kesimpulan

Pentingnya mengetahui perbedaan asuransi syariah dan konvensional adalah untuk memudahkan calon peserta menentukan produk asuransi mana yang paling sesuai. Keduanya memiliki kelebihan tersendiri, tinggal memilih yang sesuai dengan kebutuhan yang ada.