Daftar Harga Rokok 2023: Kenali Rencana Kenaikan Harga Rokok di Masa Depan

Para perokok di Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan kenaikan harga rokok yang terjadi setiap tahunnya. Namun, tahukah kamu bahwa rencana kenaikan harga rokok di tahun 2023 sudah diputuskan oleh pemerintah?

Kebijakan Kenaikan Harga Rokok

Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan untuk terus meningkatkan harga rokok setiap tahunnya sebagai upaya untuk menekan angka perokok aktif dan meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan ini diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Menurut kebijakan tersebut, kenaikan harga rokok akan dilakukan setiap tahun sebesar 10% atau lebih, tergantung dari inflasi yang terjadi. Pada tahun 2020 lalu, kenaikan harga rokok mencapai 12,5%, dan diprediksi akan terus meningkat hingga mencapai angka 15% di tahun 2023.

Rencana Kenaikan Harga Rokok di Tahun 2023

Bagi para perokok, tentu saja rencana kenaikan harga rokok di tahun 2023 menjadi hal yang sangat diantisipasi. Berdasarkan data yang ada, harga rokok diprediksi akan naik hingga 15% pada tahun 2023.

Hal ini tentu saja akan berdampak pada keseharian para perokok, terutama bagi mereka yang mengandalkan rokok sebagai kebutuhan sehari-hari. Dengan kenaikan harga rokok yang signifikan, banyak perokok yang akan mengalihkan kebiasaannya dari merokok ke kegiatan lain atau bahkan beralih ke rokok ilegal.

Daftar Harga Rokok 2023

Berikut ini adalah daftar harga rokok yang diprediksi akan berlaku di Indonesia pada tahun 2023:

  • Sampoerna A Mild: Rp 25.000,-
  • Marlboro: Rp 25.000,-
  • Dji Sam Soe: Rp 35.000,-
  • Gudang Garam Surya: Rp 27.000,-
  • Dunhill: Rp 30.000,-
  • LA Bold: Rp 20.000,-
  • Sampoerna Kretek: Rp 25.000,-
  • U Mild: Rp 18.000,-
  • Bentoel Biru: Rp 19.000,-
  • Esse: Rp 25.000,-

Harga-harga tersebut merupakan harga perkiraan yang diambil dari sumber-sumber terpercaya. Namun, harga yang sebenarnya dapat berbeda tergantung dari kebijakan masing-masing produsen rokok.

Dampak Kenaikan Harga Rokok

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, kenaikan harga rokok memiliki dampak yang cukup signifikan bagi para perokok. Selain itu, kenaikan harga rokok juga berdampak pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Kenaikan harga rokok diperkirakan akan memperkecil pasar rokok legal dan meningkatkan pasar rokok ilegal. Hal ini tentu saja akan berdampak pada pendapatan negara, karena rokok ilegal tidak dikenakan cukai dan tidak menambah pendapatan negara.

Selain itu, kenaikan harga rokok juga dapat memperkecil angka perokok aktif di Indonesia. Hal ini tentu saja merupakan hal yang positif, karena angka perokok aktif di Indonesia saat ini masih cukup tinggi dan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya berbagai macam penyakit.

Kesimpulan

Kenaikan harga rokok di tahun 2023 merupakan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah Indonesia. Harga rokok diprediksi akan naik hingga 15%, dan ini tentu saja akan berdampak pada keseharian para perokok. Meskipun demikian, kenaikan harga rokok juga memiliki dampak positif, seperti memperkecil angka perokok aktif dan meningkatkan penerimaan negara.

Bagi para perokok, tentu saja kenaikan harga rokok menjadi hal yang harus dipertimbangkan dengan matang. Terlebih lagi, perokok juga harus memperhatikan kesehatan mereka dan mempertimbangkan untuk berhenti merokok demi kesehatan yang lebih baik.