Cek Penerima BSU Pospay, Cara Mudah Dapat Bantuan Sosial untuk Pelaku UMKM

Apa itu BSU Pospay?

Sejak pandemi melanda, banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak secara ekonomi. Untuk membantu meringankan beban mereka, pemerintah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Pospay. BSU Pospay adalah bantuan sosial tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Syarat Penerima BSU Pospay

Untuk bisa mendapatkan bantuan BSU Pospay, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, pelaku UMKM harus terdaftar sebagai pekerja di BPJS Ketenagakerjaan dan sudah membayar iuran selama 6 bulan terakhir sebelum Juni 2021. Kedua, pelaku UMKM harus terdampak pandemi Covid-19 seperti pengurangan jam kerja atau penghasilan. Ketiga, pelaku UMKM harus terdaftar di aplikasi Pospay.

Cara Cek Penerima BSU Pospay

Cara cek penerima BSU Pospay sangat mudah. Pertama, buka aplikasi Pospay di smartphone Anda. Kedua, masuk ke menu “Lainnya” dan pilih “BSU Pospay”. Ketiga, masukkan nomor KTP atau nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Keempat, klik “Cari” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Pospay.

Keuntungan Mendapatkan BSU Pospay

Mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp2,4 juta tentu sangat membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membayar tagihan listrik, air, dan internet. Selain itu, bantuan ini juga bisa digunakan untuk modal usaha agar bisnis bisa tetap berjalan.

Tips Mendapatkan BSU Pospay

Tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan BSU Pospay. Oleh karena itu, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar bisa menjadi penerima BSU Pospay. Pertama, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pekerja di BPJS Ketenagakerjaan dan sudah membayar iuran selama 6 bulan terakhir sebelum Juni 2021. Kedua, pastikan bisnis Anda terdaftar di aplikasi Pospay. Ketiga, pastikan Anda memenuhi syarat terdampak pandemi Covid-19 seperti pengurangan jam kerja atau penghasilan.

Kesimpulan

BSU Pospay adalah bantuan sosial tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa syarat seperti terdaftar sebagai pekerja di BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di aplikasi Pospay. Cara cek penerima BSU Pospay sangat mudah dan bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau modal usaha agar bisnis bisa tetap berjalan. Dengan memenuhi syarat dan tips yang ada, pelaku UMKM bisa menjadi penerima BSU Pospay dan meringankan beban ekonomi selama pandemi Covid-19.