Jelaskan Makna Proklamasi Kemerdekaan !
![]() |
Jelaskan Makna Proklamasi Kemerdekaan ! |
Jelaskan Makna Proklamasi Kemerdekaan !
Makna Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi sebagai puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, yang berlangsung beratus-ratus tahun lamanya memiliki arti sebagai:
1. Deklarasi Kemerdekaan, yang mencerminkan kehendak bangsa Indonesia untuk bebas merdeka, tidak mau lagi dikuasai kaum penjajah.
2. Berdirinya negara Indonesia baru secara de facto oleh Pembentuk Negara (The Founding Fathers).
3. Sumber dari segala sumber tertib hukum yang berlaku di Indonesia, peralihan dari hukum kolonial ke hukum nasional.
Dari tiga arti tersebut terdapat dua makna Proklamasi yang hakiki, yakni:
1. Suatu pernyataan tentang kemerdekaan bangsa Indonesia.
2. Tindakan-tindakan yang harus segera dilaksanakan berkaitan dengan proklamasi tersebut.
Baca Juga : Jelaskan Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
DAFTAR PUSTAKA
Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Atik Hartati, Sarwono. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.